Foto: Infografis/ Skandal Jiwasraya, 8 Manajer Investasi Ini Dicecar Kejagung. Omng

10 Februari 2020
Redaksi
2573

Kejagung Selesaikan Teka teki Persekongkolan di Jiwasraya, Tersangka Jadi 6.

Jakarta, Pusakanews.Net- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menambah satu orang di daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah menjelaskan pada dasarnya Joko Hartono adalah anak buah dari Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang juga sudah bersatus tersangka di kasus yang sama.

 

"JHT (Joko Hartono) ini adalah orang HH (Heru Hidayat). Dialah orang yang melakukan pemutaran-pemutaran saham itu, goreng sampe harga tinggi kemudian dibeli AJS (Asuransi Jiwasraya)," jelas Febrie, Jumat (7/2/2020).

 

Lebih lanjut Febri mengatakan bahwa ada 5 saham yang digunakan dalam aksi yang merugikan saham. Febrie menjelaskan saham tersebut di antaranya adalah TRAM, SMRU (PT SMR Utama Tbk), IIKP (PT Inti Agri Resources Tbk), dan LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk).

 

Joko Hartono disangkakan melanggar Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

Sebelumnya, sejak pertengahan Januari lalu, Kejaksaan sudah memastikan bakal ada penetapan tersangka baru. Yakni Joko Hartono Tirto. Usai ditetapkan, ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung, pada Kamis malam (6/2/2020).

 

"Hari ini [Kamis malam] ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT [Joko Hartono Tirto]. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Kamis (6/2/20202).

 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut Joko Hartono Tirto diduga menemui dua tersangka lainnya pada 2008 yaitu Hary Prasetyo dan seorang lagi bernama Syahmirwan melakukan pemaparan agar kondisi keuangan Jiwasraya terlihat memburuk dan diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Integra Grup [MIG].

 

"Bagaimana caranya menjual itulah yang diduga dilakukan tersangka. Keterlibatannya bagaimana mengalihkan saham ke grup MIG tadi dilarikan ke reksa dana dan sebagainya yang diduga melawan hukum," jelasnya.

 

Sebelumnya, pada 17 Januari, Kejagung menggeledah kantor Maxima Integra. Perusahaan ini diketahui dimiliki oleh tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yakni Heru Hidayat.

 

Kala itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor Heru Hidayat lainnya, yakni PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia yang bergerak di transportasi dan pertambangan.

 

Situs TRAM mencatat, Heru juga menjadi Direktur PT Maxima Integra Investama sejak 2014. Selain itu, Maxima Integra juga adalah pemegang saham pengendali dari PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten yang fokus pada pengembangbiakan dan penjualan ikan arwana, yang juga milik Heru Hidayat.

 

Editor: fhm

 

Tags