Foto : Ramot H. Batubara, SH,

09 September 2024
Redaksi
694

Ketua LSM ICON-RI, Akan Laporkan Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran Kegiatan SIMURP Di BBWS Brantas

Surabaya, pusakanews, Pengelolaan Anggran Paket Rehabilitasi Jaringan Tersier DI.Talang, Kab. Jember tidak transparan, mulai dari tahapan lelang dimana sesuai data lpse PUPR Pagu Rp 42, 2 Miliar dan Hps 42,2 Miliar, akan tetapi Adendum Kontrak dan realisasi anggaran sebesar Rp 43,6 Miliar.

Pelaksanaan CCO terdapat Pekerjaan tambah sebesar 20% dari nilai kontrak awal Rp 37,9 Miliar menjadi Rp 43,6 Miliar, bahkan melebihi nilai pagu anggran yang sebesar Rp 42,2 miliar.

Padahal menurut Perpres 54/2010 yang menjadi rujukan Pengadaan Barang/jasa pada SIMURP sesuai Pasal 87 sampai saat ini masih menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan CCO, dengan karakteristik CCO sebagai berikut,

Pekerjaan tambah dilaksanakan dengan ketentuan: tidak melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari harga yang tercantum dalam perjanjian/Kontrak awal; dan harus tersedia anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tambahan.

Lanjut ketahap pembayaran, pada tanggal 03/02/2022 dilakukan pembayaran Uang Muka untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Tersier DI.Talang, Kab. Jember dan pada tanggal 22/12/2022 Termin VII mencapai (92,633%) tersisa 7,3 %.

Dan pada tanggal 22/12/2023 Termin ke 11 (100%), Anehnya tidak ada pemotongan retensi 5% sebagai jaminan pemeliharaan proyek.

Sementara itu Ramot H. Batubara, SH, aktivis anti korupsi Provinsi Jawa Timur ( Ketua LSM ICON-RI ) yang juga sebagai Lawyer di Kantor Pengacara Surabaya Ramot Batubara Law Firm & Associates mengatakan,

BBWS Brantas mengelola anggaran SIMURP ratusan miliar yang di bagi menjadi 4 paket, lokasi pekerjaan tersebut terpusat di Kabupaten Jember, saat ini kita masih mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk selanjutnya akan kita laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum bila perlu langsung ke komisi pemberantasan Korupsi (KPK ).

Dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran paket pekerjaan SIMURP di bbws Brantas seharusnya harus menjadi atensi aparat penegak hukum, mengingat anggaran tersebut adalah hasil dari pinjaman luar negeri yang notabene jadi beban APBN di kemudian hari.. ucap Bang Bara.

Sementara itu kepala bbws Brantas melalui PPK irigasi Rawa 1 bbws Brantas dikonfirmasi mengatakan, Nanti akan ada tanggapan tertulis lewat ppid pak, ucapnya. (Zack).

Tags