07 Juni 2022
Redaksi
563

Provinsi Jawa Timur Tujuh Kali Berturut-turut Meraih Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Surabaya, Pusakanews, Tujuh kali berturut - turut sejak Tahun 2015 BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Jawa Timur TA 2021, Rabu (25/05/2022).

Meski sudah tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP, bukan berarti tak ada kekurangan atau kesalahan yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

BPK selain memberikan opini WTP, juga menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan antara lain;

Terdapat 8.864 penerima hibah di empat SKPD senilai Rp2.685.389.447.000. tidak atau belum menyampaikan LPJ. Terdapat Pelaksanaan Enam Paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Lima SKPD Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp1.576.405.385,24 serta Terdapat Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Sebesar Rp2.849.500.000, diantaranya ;

Pekerjaan Konstruksi Fisik Kelanjutan Pembangunan Gedung Pusat Layanan Stroke pada RSU Haji Surabaya Terdapat Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp 365.216.140,60 dan Terdapat Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Sebesar Rp 2.849.500.000. Dan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Terintegrasi pada Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya Terdapat Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp 803.725.302,79.

Ini bukti Opini WTP diberikan BPK untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi.

Hasil konfirmasi kami terhadap kedua PPK pekerjaan tersebut menyebutkan, bahwa penyedia jasa sampai saat ini belum menyetorkan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah akan tetapi sesuai surat pernyataan kesanggupan penyedia jasa terhadap inspektorat akan di bayar sesuai aturan, yaitu 60 hari setelah ditetapkan BPK, ucapnya.

Selain kewajiban menyetop kelebihan pembayaran, juga penyedia jasa diharuskan mengganti Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.l seperti, kusen dan kaca sebanyak 99 unit pintu besi dari lantai 4 s.d. 9.

Sementara itu Direktur PT JSE - PT GCW KSO. Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan.

Pada LHP diungkapkan semua permasalahan yang ditemui BPK dan menjadi exposures bagi entitas termasuk pejabat dan pegawai yang melakukan peyimpangan pengelolaan keuangan negara. Hal ini dapat menjadi bukti awal penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Seharusnya jikalau suatu entitas mendapatkan opini WTP, selayaknya tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik. Walaupun demikian, menjadi sangat menarik untuk memahami bagaimana peran opini pemeriksaan atas Laporan Keuangan terhadap pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Jawa Timur. (Zack).

Tags