29 September 2024
Redaksi
399

SAKTI, Kinerja Kepala Bbws Brantas Luput Dari Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR

Surabaya, Pusakanews, Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah instrumen penting dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Melalui SiRUP LKPP pemerintah mengumumkan secara terbuka rincian pemaketan pengadaan yang akan dilaksanakan.

Dasar hukum kewajiban penyusunan dan pengumuman RUP kedalam SiRUP LKPP telah dinyatakan dengan tegas beserta sanksinya seperti,  Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 11 Ayat (1); Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021: Keputusan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021: Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022:

Namun faktanya Bbws Brantas setiap Tahun tidak mengumumkan Seluruh DIPA kedalam SiRUP LKPP, cukup signifikan Anggaran yang disembunyikan dari publik, semisal Tahun Anggaran 2024, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk Satker Bbws Brantas sebesar Rp 60.254.589.000, Rinciannya Belanja Pegawai Rp 1.786.824.000. Belanja Barang Rp 58.017.765.090. dan belanja Modal Rp 450.000.000. ( belum termasuk perubahan ). Yang di aplod kedalam sirup LKPP hanya sebesar Rp 12, 6 Miliar untuk 10 Paket Kegiatan.

Terdapat Anggaran sebesar Rp 47 miliar disembunyikan sehingga masyarakat tidak mengetahui rencana belanja apa yang akan dilaksanakan, tidak heran kalau beberapa Penyedia jasa semisal untuk Pengadaan Tenaga satpam, Sopir, dan petugas kebersihan di Satker Bbws Brantas dari tahun ke tahun itu itu saja.

Namun anehnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bbws Brantas yang sudah jelas tidak mematuhi, Tindakan dari Inspektorat Jenderal Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan pengawasan intern di lingkungan Kementerian PUPR sampai saat ini tidak ada teguran apa lagi sanksi yang diberikan terhadap Kinerja Satker Bbws Brantas, terbukti anggaran yang disembunyikan setiap tahunnya masih cukup besar.

Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Brantas M Jailani, ST., MT dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, Untuk sementara belum mas, ucapnya singkat padat.

Sementara itu Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Dr. Hendra Ahyadi S.T., M.T. yang notabene sebagai Satker Bbws Brantas dikonfirmasi berulang kali melalui pesan whatsapp sekalipun tanda centang biru 2 (tanda pesan sudah dibaca), tapi tetap tidak pernah membalasnya. (Zack)

Tags