Sekda Kab Jember Masuk Jeruji Besi Polda Jatim Diduga Korupsi Pengadaan Billboard Rp 2 Miliar
Surabaya, Pusakanews, Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, Sabtu Pagi (2/11/2024).
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan billboard Tahun 2023 yang merugikan keuangan negara Rp 2 miliar. Informasi itu diperoleh oleh langsung dari Polda Jatim, untuk detail perkara dengan rinci belom didapatkan.
Sementara itu Kasubdit Tipikor maupun Direskrimsus Polda Jatim dikonfirmasi belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya Hadi memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim dibulan Agustus lalu. untuk diperiksa dalam perkara pengadaan billboard Tahun 2023, perkara tersebut Saat Hadi masih menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Kasus yang menjerat Sekda tersebut terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa dengan modus pemecahan paket pengadaan billboard tahun 2023, dipecah menjadi 10 paket menggunakan metode Pengadan Langsung, dengan masing-masing paket senilai Rp200 juta.
yang seharusnya Pengadan tersebut menggunakan metode Tender atau e-catalog. Kasus tersebut Yang akhirnya menyeret Hadi Sasmito, kedalam sel jeruji besi Polda Jatim.( Zack).