Foto Jhon : Ruas Jalan Surabaya - Gresik - Sadang

25 Agustus 2019
Redaksi
1149

Kondisi Ruas Jalan Nasioanl BBPJN VIII Terkini

Surabaya, Pusakanews - Sesuai rencana strategis Ruas Jalan Nasioanl diberbagai Daerah dengan kondisi pelayanan mantap atau bagian ruas jalan dengan kondisi baik terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPERA. Ditjen Bina Marga terus berinovasi menciptakan bentuk baru dari Penyedia sebuah kegiatan demi menciptakan ruas jalan Nasioanal dengan kondisi baik.

Selama ini skema yang lazim digunakan untuk menangani ruas jalan nasioanal dengan skema Swakelola, Kontrak Long Segment dan yang terbaru masih dalam tahap uji coba skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, yang akan dijadikan bentuk baru dari penyediaan sebuah kegiatan kedepanya. Tidak ada yang salah dengan semua skema penyediaan sebuah kegiatan yang di ciptakan Ditjen Bina Marga, akan tetapi dalam pelaksanaan sebuah skema, akan menjadi salah seandainya di tumpangi dengan sebuah kepentingan tertentu.

Semisal sekma Kontrak Long Segment yang saat ini di terapkan untuk penyediaan sebuah kegiatan disebutkan, Tanggung Jawab Penyedia, Sejak Tanggal Mulai Kerja hingga Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand Over, PHO), Penyedia bertanggung jawab atas semua pemenuhan Tingkat Layanan Jalan dan berkewajiban memelihara jalan dan memperbaiki kerusakan bagian ruas jalan.

Seandainya PPK yang dibantu pengawas lapangan, penilik serta Konsultan pengawas bekerja dengan tupoksinya masing - masing, kira -kira apa masih bisa ditemukan lubang, retak di ruas jalan nasional ? Jawabanya akan sangat sulit di temukan kerusakan jalan dimksud dan bisa membuat tidur nyenyak seorang Pejabat Pembuat komitmen (PPK).

Beda halnya yang terjadi di BBPJN VIII Surabaya yang menangani 2.361 kilometer ruas jalan nasional, masih banyak ditemukan ruas - ruas jalan nasioanl yang kondisinya perlu ditangani segera tidak langsung di tangani. Untuk mencapai Ruas Jalan Nasional Khususnya di Prov Jatim dalam kondisi mantap tentu tidak lepas dari besaran Anggran yang dibutuhkan, hal tersebut sudah disusun oleh masing - masing PPK besaran Aanggran yang dibutuhkan untuk rusa jalan yang dikelolanya.

Akan tetapi karena sekma Kontrak Long Segment yang diterapkan besaran anggran yang telah PPK susun jadi kurang maksimal, dimana Penyedia jasa dalam menawar Paket - Paket tersebut terjun dan jatuh diluar tempat yang sudah di siapkan, bahkan ada beberapa paket penawaran penyedia jasa antra 70 - 65 % dari Nilai HPS Paket. Akan tetapi berapapun Penyedia menawar tidak bisa dijadikan pembenaran untuk kondisi ruas jalan yang tidak mantap.

Seperti yang dikatakan Rudy Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3,5 Gempol- Pasuruan - Probolinggo, untuk menangani jalan sepanjang 119,09 Km. Pada tahun 2019 terdapat Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Gempol-Bangil-Pasuruan-Probolinggo dengan Nilai HPS Paket Rp 25 Miliar, nilai Kontrak sebesar Rp. 19 Miliar,- (termasuk PPN) atau mendekati ( 70 % ). Kami PPK tidak peduli kontraktor nawar rendah yang penting jalan harus tetap mantap, urusan kontraktor rugi salahnya sendiri kenapa nawar murah.

Dalam menangani ruas sepanjang 199 Km Kami dibantu 3 orang pengawas lapangan, 6 orang penilik serta 1 tim Konsultan pengawas dan hasil laporan pengawas, penilik dan konsultan pengawas serta hasil pemantauan dari PPK sendiri, sejak 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2019 sampai dengan sekarang mudah mudahan tidak terdapat lubang yang membahayakan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor. Masih menurut Rudy yang asli dari Sumatra Utara menambahkan, Di beberapa titik (setelah Lebaran Idul Fitri) memang pernah ada lubang, namun hal itu disebabkan bocornya pipa PDAM.

Setelah kami berkoordinasi dengan pihak PDAM kerusakan yang disebabkan Air PDAM tersebut langsung kita tangani.Dan perlu sampean ketahui Setiap hari penilik, penyedia jasa dan konsultan pengawas membuat laporan harian terkait dengan indikator kinerja (jika ada lubang, beda tinggi dan hal lain) sesuai kondisi lapangan.

Dan jika ada hal hal yang harus ditangani sesuai dengan indikator kinerja, maka kami segera memerintahkan penyedia jasa untuk menanganinya. Sesuai dengan aturan yang berlaku terkait denda yang berhubungan dengan indikator kinerja, maka kami akan mengenakan sanksi finansial sebagai pemotongan pembayaran jika terjadi keterlambatan pemenuhan tingkat layanan jalan.

Kami berterima kasih kepada Pusakanews yang peduli dengan kematapan jalan kami ... salam. Ucap Rudy.

Penulis ; Zaenal M.

Tags