Foto : Ilustrasi

06 Oktober 2022
Redaksi
512

Dugaan Persekongkolan Tender Di Dinas PRKPCK Jatim, Begini Kata Kabid Tata Bangunan & Jasa Kontruksi

Surabaya, Pusakanews, Berbagai modus membobol Uang Negara oleh Oknum - Oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sudah dimulai dari tahapan perencanaan, tahapan pemilihan, kontrak, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dari setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

Dalam tahap perencanaan, dugaan pengaturan proyek atau ijon; dugaan pengaturan spek, pemecahan paket dijadikan Pengadaan Langsung,. Sedangkan dalam tahap pelelangan antara lain, dugaan dokumen admin dan syarat palsu; dugaan jual-beli atau sewa dokumen admin dan syarat kualifikasi; dugaan persekongkolan horisontal/ arisan/ pengaturan harga; lalu dugaan persekongkolan vertikal dan suap; dan dugaan pengubahan spek setelah kompetisi (post-bidding).

Selanjutnya modus kecurangan yang sering dilakukan oknum - 0knum pada tahap kontrak, terdiri atas dugaan mark-up atau jual ulang paket; dugaan proxy atau jual bendera; harga timpang; kickback dan komisi; dugaan pengubahan kontrak tanpa addendum; serta dugaan pengubahan spek setelah pemilihan.

Seperti yang diduga terjadi di Bidang Tata Bangunan dan jasa kontruksi Dinas PRKPCK Prov Jatim, diberitakan media ini sebelumnya terkait Lelang Konstruksi Fisik Pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap II yang di menangkan PT. CSK dengan Harga penawaran Rp. 45.2 Miliar, dalam tahapannya diduga telah terjadi persekongkolan horisontal dan Vertikal.

Untuk menguatkan dugaan tersebut sesuai data Jejak digital PT. CSK yang berhasil kami temukan PT.CSK dalam setatus quo mulai 05 Oktober 2021, bagaimana dengan kinerja Ketua Pokja ULP Provinsi Jawa Timur sehingga memenangkan perusahaan yang diduga bermasalah dengan hukum, Perlu dipertanyakan kinerja KPA, PPK Bidang Tata Bangunan dan jasa kontruksi Dinas PRKPCK Prv Jatim bisa menerima dan kontrak dengan PT.CSK yang diduga menggunakan dokumen Palsu.

Sementara itu Nyoman Kepala Bidang Tata Bangunan dan jasa kontruksi Dinas PRKPCK Prv Jatim dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak pernah membals, padahal jelas jelas tanda pesan dibaca terlihat.

TERBUKT Hasil pemeriksaan BPK atas kontrak, dokumen pendukung pembayaran, di beberapa paket Pekerjaan Tahun anggaran 2021 dibawah tanggung jawab Kepala Bidang Tata Bangunan DPRKPCK Prov Jatim, seperti Pembangunan Gedung di RS Haji, RSJ Menur, RSUD Dr Soetomo, RSUD Malang, dan masih banyak lagi.

Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama-sama dengan PPK ditemukan kerugian keuangan Negara dengan berbagai modus kecurangan dilakukan.penyedia yang terindikasi direstui konsultan serta PPK semisal, terdapat kesalahan perhitungan back up volume untuk pembayaran atau Mark up, pengurangan volume hingga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengakibatkan terjadi kelebihan pembayaran.

Kepala Dinas PRKPCK mengakui bahwa bawahananya telah lalai dalam menjalankan tugas sehingga terdapat kelemahan dalam memperhitungkan volume hasil pekerjaan dan juga kesesuaian spesifikasi. (Zack).

Tags