27 Desember 2022
Redaksi
663

Polemik Tambang Ilegal Menjadi Catatan Hitam Polresta Banyuwangi Di Tahun 2022

Banyuwangi, Pusakanews, Tahun 2022 akan segera berlalu namun polemik tambang Galian Ilegal Batuan Pasir di Kab Banyuwangi semakin memanas. Berawal dari protes Parapetani terhadap rombonga Anggota DPRD Kab Banyuwangi dalam rangka sidak lokasi tambah ilegal Desa Pengantigan Kecamatan Rogojampi Kab Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Maret Tahun 2022 yah lalu mendatangi lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut, dan mengamankan dua orang terduga pelaku tambang ilegal beserta satu unit alat berat Exavator merk JCB dan dua unit motor merk Honda Beat dan Scoppy.

Adanya dugaan Beking tambang ilegal di kab Banyuwagi bukan isapan jempol belaka, terbukti selang beberapa jam kemudian kedua terduga pelaku tambang ilegal yang sudah diamankan tersebut dilepas kembali.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelepasan dua orang terduga pelaku tambah ilegal, Ir salasatu petugas Satreskrim Polresta Banyuwangi yang berhasil kami temui dilokasi tambah yang diduga ilegal tersebut mengatakan,

"saya hanya seorang anggota yang patuh terhadap perintah pimpinan mas, apa kata pimpinan ya itu yang kita lakukan" ucap Ir sambil berlalu.

Sementara itu, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono dikonfirmas melalui whatsap mengatakan,

"Saya lagi dilapangan mas, tidak ada giat terkait tambah polsek kita tidak tau, itu giat polresta mas" ucap Kompol Sudarsono.

Menurut sumber kami yang namanya tidak mau di publikasikan menyebutkan, pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut miliki seorang residivis pertambangan dan dia tidak sendirian mengelola tambah tersebut diduga didanai olah seorang penambang yang diduga ilegal juga dengan inisial PN.

Hal itu diperkuat dengan adanya alat berat Exavator merk JCB yang sempat diamankan Polresta Banyuwangi, sudah tampak beraktifitas di tambang ilegalnya yang berada di Desa Klatak Kecamatan Kalipuro yang diduga milik PN.

Adanya dugaan Beking membekingi tambang pasir ilegal di kab Banyuwagi sehingga terjadi dugaan pelepasan dua terduga pelaku tambag ilegal pada Bulan Maret tahun 2022 lalu, menjadi catatan hitam Polreta Banyuwangi yang dipimpin Kombes Pol Deddy Faoury Millewa, (Gus).

Tags