28 September 2026
Redaksi
46

Dugaan Mark-Up Pengadaan Pintu Air Bendung Tugu Trenggalek, Selisih Harga Capai Ratusan Juta Rupiah

Surabaya, Pusakanews.net – Proyek Pengadaan Pintu Air dan Aktuator Pembangunan Bendung Tugu di Kabupaten Trenggalek tengah menjadi sorotan.

Paket pengadaan sebanyak 8 unit pintu air dengan nilai pagu sebesar Rp 3.140.634.000 (Rp 392.579.250 per unit) tersebut diduga mengalami pembengkakan harga (mark-up) yang cukup signifikan, mencapai hampir 50 persen dari estimasi harga pasar normal.

Dugaan ini mencuat setelah Cipta Prakarsa Mandiri keluar sebagai pemenang dengan harga kontrak Rp 3.138.081.000 (Rp 392.260.125 per unit). Angka penawaran tersebut dinilai janggal karena nilainya hampir menyentuh 100 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga kuat tidak melakukan negosiasi harga dalam proses minikompetisi e-purchasing.

Berdasarkan data yang dihimpun dari portal Inaproc, total nilai e-purchasing pada etalase Cipta Prakarsa Mandiri tercatat sebesar Rp 3.139.635.000 untuk 8 unit pintu air dengan rincian ukuran: 2 unit (600 x 2000 x 3900), 4 unit (1200 x 2000 x 7000), dan 2 unit (1000 x 2000 x 3900).

Namun, kontrak akhir justru diteken di angka Rp 3.138.081.000. Selisih yang sangat tipis ini memperkuat indikasi absennya fungsi negosiasi oleh PPK untuk menghemat keuangan negara.

Sebagai pembanding, merujuk pada standar data Inaproc dengan estimasi spesifikasi serupa—yakni pintu air irigasi primer single spindle ukuran 1,25 M hingga 1,5 M2 berbahan *skin plate* SS400 dan *guide frame*—harga pasar terpantau hanya berkisar Rp 198.423.600 per unit.

Jika dikalikan 8 unit, total anggaran seharusnya berada di kisaran Rp 1,5 miliar, yang berarti ada selisih hingga hampir Rp 1,5 miliar atau indikasi pemborosan mendekati 50 persen dari realisasi kontrak saat ini.

PPK Bantah Mark-Up, Sebut Perbedaan Sistem Elektrikal

Merespons tudingan tersebut, PPK Pengadaan Pintu Air dan Aktuator Pembangunan Bendung Tugu Kabupaten Trenggalek, Agung Purnayudha, S.T., M.P.S.D.A., memberikan klarifikasinya.

Ia membenarkan volume pekerjaan dan rincian ukuran 8 unit pintu air yang diadakan dalam proyek tersebut. Namun, Agung membantah adanya praktik mark-up harga. Menurutnya, tingginya harga produk dari Cipta Prakarsa Mandiri disebabkan oleh penggunaan sistem teknologi yang berbeda dari produk pembanding lainnya yang ada di pasar.

“Harga pintu pada PT Jaya Jati Utama karena semua manual maka harga lebih murah, meskipun dimensinya lebih besar dari produk Cipta Prakarsa Mandiri," ucap Agung saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa spesifikasi teknis dari pemenang kontrak sudah menggunakan sistem otomatisasi. Harga pintu Cipta Prakarsa Mandiri karena semua elektrikal maka harga lebih mahal, meskipun dimensinya lebih kecil dari produk Jaya Jati Utama, jelasnya.

Agung menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan ini telah dijalankan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.

"Semua sudah sesuai prosedur bapak. Dan semua harga sudah sesuai Inaproc seperti yang bapak sampaikan di awal," Ucapnya. (Zack)

Tags