HMI-KOHATI Cabang Tasikmalaya mengunjungi rumah korban.

09 April 2023
Redaksi
750

Viral aksi Teror terhadap siswi 16thn, HMI-KOHATI Cabang Tasikmalaya : KPAD & DISDIK Kota Tasik Lamban Merespons

Tasikmalaya, pusakanews_ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Tasikmalaya turut bereaksi terhadap video soal kasus Teror oleh GS (40)  kepada Mawar (16) (samaran) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

HMI dan Kohati Cabang tasikmalaya, mengaku mengecam keras dan tegas mengutuk aksi teror yang telah dilakukan GS terhadap mawar yang masih duduk di bangku SMK ini, Para aktivis kemudian melakukan kunjungan langsung dan menelusuri kasus tersebut.

Kabid Humham HMI Cabang Tasikmalaya Irfan nawawi bersama sekretarisnya Akmal Muharam Setiawan menyesalkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pendidikan (DISDIK) Kota Tasikmalaya yang lamban merespons dalam persoalan ini. Padahal, kasusnya sudah mencuat di publik baik melalui pemberitaan maupun media sosial. “Buat apa di bentuk kalau tidak cepat merespons kejadian yang memang itu bagian dari Tupoksi KPAD kota Tasikmalaya,” ungkapnya kepada pusakanews, Sabtu malam(8/4/2023).

Dengan jelas dan tegas korban berhak atas pemberian perlindungan terhadap dirinya sesuai dengan amanat perjanjian Internasional Indonesia dalam Konvensi Hak-Hak Anak. Dan dalam ketentuan di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, di pasal 54 poin 1 yang berbunyi: (1) Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang  dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Lanjutnya.

Kronologinya, Pada 2020 korban mengenal pelaku dan di 2021 ketika pandemi korban sering membeli voucer Wi-Fi ke tempat pelaku, . Tanpa dugaan, tiba-tiba saja muncul ketertarikan pelaku kepada korban dengan obsesi yang berlebih.

pelaku mulai melancarkan aksi pendekatan lebihnya dengan modus mengantar korban ke sekolahnya, korban dengan polosnya mau diantar oleh pelaku, Karena dia pikir pelaku berniat baik untuk menghemat uang jajan sekolah korban.

Pelaku tiba-tiba menyatakan rasa suka nya kepada korban, namun korban memberikan jawaban penolakan di waktu itu juga.

Seiring Berjalannya waktu, korban tidak lagi diantar oleh pelaku. Namun setelah beberapa hari korban dan pelaku tidak sengaja bertemu. Pelaku pun manfaatkannya, dengan motif yang sama yaitu mengantar korban ke sekolah.

Pelaku memaksa korban agar mau berangkat ke sekolah diantar olehnya. Korban pun menolak, pelaku yang tidak menerima penolakan tersebut, menarik tangan korban secara kasar namun korban tetap menolak dan berjalan menghiraukan pelaku. Tapi pelaku terus mengikuti korban karena merasa takut, korban pun akhirnya dengan terpaksa mau diantar oleh pelaku ke sekolahnya.

Pelaku mulai melakukan cara-cara di luar dugaan korban seperti pemaksaan disertai dengan teriakan pelaku yang membuat korban sangat ketakutan. Teriakan tersebut menyasar juga kepada orang tua korban dengan disertai ucapan buruk dari mulut pelaku seperti mengata-ngatai dengan  umpatan ‘Bikang Anjing', dan ‘Dasar (anak) Lonte'.

Kemudian Korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi namun polisi memberikan arahan langkah penyelesaian secara kekeluargaan dulu. Langkah itu diterima korban dengan harapan: tindakan pelaku terhadap dirinya berhenti sampai di sini. Korban dan pelaku pun sepakat berdamai bahkan di atas materai.

Pada tanggal 29 Maret 2023, pelaku ternyata melanggar kesepakatan bersama. Dia lebih brutal lagi dengan melakukan aksi pemukulan kepada teman korban, dan menarik tas pelaku ketika sedang dibonceng oleh temannya, membuat korban hampir terjatuh.

Tidak hanya itu,Pelakuberani merusak properti keluarga korban dengan membawa Samurai lalu menebaskan senjatanya ke kaca rumah korban, menghancurkan roda jualan ayahnya, bahkan genteng rumah korban dilempari batu.

Korban kembali membawa kasusnya ke kepolisian sekitar, namun hasilnya masih kurang menunjukkan keseriusan pihak Kepolisian tersebut.

Semenjak kejadian penguntitan ini kurang lebih 3 tahun yang lalu kondisi mawar mulai berubah derastis, dikatakan oleh orang tuanya bahwa mawar ini adalah anak yang riang dan aktif di rumah maupun disekolahnya.  keluarga sudah ikhtiar untuk memulihkan mawar agar riang kembali.

 

 

Ketua Korp HMI Wati (Kohati) Cabang Tasikmalaya Anisa yusup  juga berkomitmen akan memberikan advokasi kepada korban. Menurutnya, apa yang sduah dilakukan GS jelas merupakan kejahatan yang menyerang sisi privasi Kembang. “Korban yang sebelumnya periang, kini menjadi pemurung dan sering menganggap keberadaanya di keluarga menjadi pembawa masalah,” katanya.

Anisa mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam perlindungan perempuan dan anak. Khususnya agar mereka aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Bahkan jika Pemerintah Kota Tasikmalaya dan KPAD Kota Tasikmalaya tidak melakukan langkah-langkah konkret, maka kami akan terus melakukan upaya-upaya yang dapat mendekatkan keadilan kepada korban,” terangnya. (fhm)

 

 

 

 

 

 

.

Tags

Related articles