Foto; Serikat Mahasiswa Antikorupsi (KOSMIK) melakukan aksi demonstrasi diGedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan

27 Juli 2022
Redaksi
589

Demo di Gedung KPK, KOSMIK Meminta Tuntaskan Kasus Bansos Adhy Karyono

Jakarta, Pusakanews, Sejumlah pemuda mengatasnamakan Komite dan Serikat Mahasiswa Antikorupsi (KOSMIK) mendatangani Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta segera tuntaskan proses hukum yang diduga melibatkan Adhy Karyono dalam kasus korupsi Bansos.

Mereka melakukan aksi demonstrasi didepan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (27/7/2022).

Menurut Koordinator aksi Achmad Mudzakir, dugaan keterlibatan Adhy Karyono saat menjabat sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI, sudah menjadi fakta persidangan dan disebut oleh para saksi, bahkan Adhy Karyono sudah mengembalikan uang sebesar 550 juta.

"Panggil dan tersangkakan Adhy Karyono , karena bagaimanapun dirinya diduga pernah ikut menikmati uang haram bansos tersebut", ucap Mudzakir saat orasi depan KPK.

Mudzakir menambahkan, meski Adhy Karyono telah mengembalikan uang suap tersebut, tidak lantas menghapus tindak pidananya.

"Pengembalian uang oleh Adhy bukan berarti dirinya bersih dan terbebas dari proses hukum. Kalau kita lihat pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disana sudah dijelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya bagi pelaku", ucapnya.

Aktivis kelahiran Jawa timur itu mengultimatum bahwa dirinya beserta rekan-rekan mahasiswa lainnya akan kembali mendatangi kantor KPK jika tidak segera memanggil dan memproses Adhy Karyono.

"Kalau sampai minggu depan belum ada pemanggilan terhadap Adhy Karyono. Kita akan bertemu lagi disini (KPK) sampai yang bersangkutan dipanggil dan menjalani proses hukum", tutup Mudzakir.

Selain itu, Mudzakir menyebut tidak pantas Adhy Karyono dilantik menjadi Sekda Jawa Timur karena punya track record buruk disinyalir terseret kasus Bansos yang sedang ditangani KPK.

“Ini akan menjadi preseden buruk, juga akan mencoreng integritas kepemimpinan Gubernur Khofifah, tak bisa dibayangkan, orang yang diduga terlibat kasus korupsi Bansos masih bisa lolos seleksi dan dilantik menjadi Sekda Provinsi Jawa Timur,” ucap Muzakir.

Mudzakir menambhkan, muncul opini liar dikalangan pemerhati Provinsi Jawa timur, bahwa ada dugaan telah terjadi permainan tingkat atas, sehingga langkah Adhy Karyono menuju kursi Sekda Prov Jatim mulus tanpa hambatan, molornya penetapan dari tiga calon Sekdaprov Jatim definitif, menjadi bukti adanya dugaan tarik ulur kepentingan tingkat atas.

"Politik memang aneh, Jawa Timur tidak kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang punya integritas dan kapasitas, bahkan bersih dari dugaan korupsi, untuk dijadikan Sekda"

Kami berharap KPK tidak tebang pilih dalam menetapkan seseorang jadi tersangka, seperti Adhy Karyono yang sudah masuk dipusaran kasus Bansos bahkan sudah ngembalikan uang dugaan korupsi, ko bisa dibiarkan melangkah mulus sebagai Sekdaprov Jatim definitif, ucap Muzakir. (Zack).

Tags