07 Desember 2023
Redaksi
130

Diduga Lakukan Obstruction Of Justice, Kapolresta Banyuwangi Dilaporkan Ke Kapolda Jatim

Banyuwangi, Pusakanews, Hendra Kurniawan (36), korban penipuan, 378/372, oleh Oknum pengacara dan bapaknya, yang masih dalam proses hukum di Polresta Banyuwangi, di duga para terlapor di lindungi oleh Kapolresta Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K

Dugaan perlindungan atau keberpihakan pucuk pimpinan kepolisian Banyuwangi terhadap terlapor 378, tersebut di buktikan Hendra Kurniawan dengan melaporkan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto ,M.Si, atas dugaan perbuatan tindak pidana pelanggaran etik kepolisian yang dilakukan Kapolresta Banyuwangi Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K.

Adapun isi surat laporan duga'an yang di layangkan oleh Hendra Kurniawan adalah pelanggaran pasal, 34 (1) UU no.2 tahun 2022, ( pasal 35 ayat (1) ), Pasal 5, Pasal 6, Perkapolri no. 12 tahun 2019, Pasal 1 39 ayat 1, dan Pasal 221 KUHP tentang Obtruction Of Justice.

“ Saya siap mas menghadirkan saksi dan pembuktian lainya, Saya lakukan ini semata mata agar orang jahat tidak bertambah di Banyuwangi” terang Hendra Kurniawan.

Diketahui Obstruction Of Justice atau disebut kejahatan luar biasa adalah tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berusaha untuk menghambat suatu proses hukum, dan atau barang siapa dengan sengaja memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian atau orang lain, yang menuntut ketentuan UU terus menerus atau sementara waktu diserahi jabatan Kapolisian.

“Saya di tekan Oknum Kanit di Satreskrim Polresta agar menandatangani surat yang sudah ia siapkan, dimana isinya menerangkan kesalah pahaman dari saya, dan menekan saya agar secepatnya mengirimkan surat tersebut ke Propam Polda, apakah itu bukan suatu Obstruction Of Justic mas " tanya Hendra kepada wartawan saat keluar dari Propam Polda Jatim.

Laporan tersebut di terima oleh staf Kabid Propam Polda Jawa Timur, pada hari Senin, 23 Oktober 2023, sekitar Pukul 13:00 wib di Mapolda Jatim di Surabaya.

" Saya berharap kepada Bapak Kapolda Jatim yang baru Irjen Pol Drs. Imam Sugianto ,M.Si, untuk segera ambil tindakan tegas dan terukur serta PRESISI, agar tidak mencoreng institusi Polri " tandas Hendra

Sementara ini Kabid Humas Polda Jatim, Maupun Kapolresta Banyuwangi belom memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut sampai berita di tayangkan. Minggu, 29/11/2023. ( Agus Khafi ).

Tags