Surat Pemerintahan Daerah PROV JABAR

16 Maret 2020
Redaksi
1129

Melebarnya Virus COVID-19, Skolah di Tasikmalaya di Liburkan

Tasikmalaya,Pusakanews.Net- Guna antisipasi penyebaran virus corona di Kota Tasikmalaya, umunya Jawa Barat, Pemkot Tasik, sesuai surat edaran dari Provinsi Jabar, meliburkan semua tingkatan sekolah, selama 2 minggu.

 

 Efektif mulai Senin 16 Maret sampai 29 Maret 2020. Untuk seluruh tingkatan mulai SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/SMK/MA.

 

Selain itu dalam edaran tersebut, para guru disarankan agar tetap memberikan tugas kepada para peserta didiknya. Di Kota Tasik sendiri, edaran itu akan segera diterapkan. Kadisdik Kota Tasik, Budiaman Sanusi membenarkan adanya kebijakan tersebut.

 

 “Kan harus ada petunjuk pimpinan juga, Pak Wali dan Pak Sekda. Sepertinya kita juga mengikuti kebijakan provinsi kalau anak-anak kita harus belajar di rumah sementara,” ujarnya yang dihubungi melalui ponselnya.

 

“Pembelajaran di rumah itu sebenarnya saat ini sudah ada beberapa sekolah yang memulainya untuk tingkat SMP. Saya kira kalau untuk tingkat SD belum bisa seluruhnya.Tapi kami akan fikirkan kedepannya,” sambungnya.

 

Terang dia walaupun kebijakan itu akan diterapkan di Kota Tasik namun yang penting kurikulum tetap terkejar. “Dan memang kalau untuk pencegahan kita memang harus melakukan itu, siswa belajar di rumah sementara,” terangnya. Hal ini harus dilakukan pihaknya karena kesehatan paling utama. “Ini demi keamanan dan kesehatan.

 

Jadi kita cari jalan untuk menyelamatkan. Tapi kalender pendidikan juga harus tetap tercapai,” tambahnya.

 

Jelas dia, secara hitungan akademis dengan belajar di rumah 2 minggu masih ada waktu untuk mengejar KBM. “Mungkin setelah ujian biasanya suka ada libur. Kompensasinya dengan waktu itu. Yang pasti masih kita rapatkan. Kalau sudah fiks kita akan membuat edaran juga,” jelasnya

 

Editor: Omang

Tags