Foto ; Ilustrasi

16 Desember 2022
Redaksi
1328

Mengungkap Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan Barang & Jasa Di Instansi Pemerintah Daerah

Banyuwangi, Pusakanews, Dari tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan APH terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa, Mekanisme pengadaan langsung menjadi primadona di beberapa instansi Pemerintah, seperti di instansi Pemerintahan Kab Banyuwangi.

Dugaa adanya bagai bagai paket proyek yang didominasi dengan metode pengadaa langsung disetiap akhir tahun di SKPD Kab Banyuwangi sepertinya bukan isapan jempol belaka.

Adanya dugaa bagi bagai proyek di SKPD kab Banyuwangi dibenarkan oleh Salasatu kontrktor berinisial SP yang rutin setiap tahun mendapatkan puluhan paket pekerjaan dibeberapa SKPD kab Banyuwangi.

"Saya terkait rahasia proyek didalam Pemda kab bayuwagi tau semua mas, pastinya ada pemodal dan SKPD yang harus menanggungnya dengan memberikan paket pakerjaan kerekanan yang sudah ditentukan dengan persentase yang tidak bisa saya sebutkan takut salah karena berbeda beda" ucap sp.

Berdasarkan data di UKPBJ Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Banyuwangi Tahun 2022, hampir 80 % Anggaran Pengadaa Barang Jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung atau tanpa melalui proses seleksi.

Data paket kegiatan di Kab Banyuwangi tahun 2022 sebagi berikut, Paket Tender 79 Paket Total HPS: 64.7 Milir. Paket Non Tender 3880 Paket Jumlah HPS: 495.8 Miliar dan Paket E-Purchasing 3758 Paket Nilai Kontrak: Rp 88 miliar,

Bisa kita lihat dengan jelas di LPSE Kab Banyuwangi dalam menu Non Tender terdapat beberapa CV yang memenangkan Paket pengadaan Langsung dengan jumlah tidak wajar semisal ; CV LIMA mendapatkan 16 Paket, CV. TS mendapatkan 15 paket, CV. JS mendapatkan 10 paket dan masih banyak CV yang mendapatkan paket pekerjaa seperti itu.

Salasatu Syarat khusus didalam dokumen lelang, penyedia harus memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket atau SKP. Untuk usaha kecil, nilai KP ditentukan sebanyak 5 paket pekerjaan. Dalam waktu bersamaan.

Pada dasarnya penyedia tetap diperbolehkan melaksanakan beberapa pekerjaan dalam waktu yang bersamaan, asal belum melewati jumlah maksimal seperti yang terhitung di SKP..

Sementara itu Ketua DPD LSM Garis Demokrasi, Zaenal m dikonfirmas mengatakan, Kalau benar ada pengaturan seperti itui potensi penyimpangan sangat besar sekali, karena dalam prosesnya nanti ada fee proyek, pemotongan, akhirnya yang terjadi bisa mark up atau penurunan spek serta kualitas kontruksi yang amburadul, ucap bang Zack.

Bang Zack biasa disapa menambahakan, Banyaknya paket pengadaan barang dan jasa melalui metode pengadan langsung ini cukup rawan penyimpangan, walaupun dalam pengadaan langsung belum dapat dipastikan bakal terjadi tindak pidana korupsi. Namun, paket-paket pengadaan langsung dengan nilai pengadaan di bawah Rp 200 juta harus diawasi. Ucapnya.

Masih menurut bang Zack, metode pengadaan langsung patut diwaspadai sebagai sebuah modus bagi-bagi proyek dan pemecahan paket untuk menghindari seleksi serta paket titipan dari pihak-pihak tertentu. Ucapnya. (ZG).

Tags