
Kontraktor Proyek Renovasi Prasarana Sekolah Kabupaten Bojonegoro Kabur Usai Terima Uang Muka Miliaran.
Proyek rehabilitasi sekolah Kabupaten Bojonegoro disegel vendor siswa dan murid resah.
Bojonegoro, Pusakanews, Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Kabupaten Bojonegoro yang dimenangkan PT. Syarif Maju Karya yang beralamat di Jl.Raya Bambu Apus No.06 Cipayung Jakarta Timur diduga bermasalah.
Seorang kontraktor pemenang tender proyek bernilai Rp 40 miliar diduga melakukan wanprestasi setelah menerima uang muka sebesar 32%, namun tidak melanjutkan pekerjaan.
Parahnya, kabar yang beredar menyebutkan bahwa pihak kontraktor tersebut telah “melarikan diri” setelah dana cair.
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Kabupaten Bojonegoro ini dibiayai dari APBN melalui DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Dengan pagu proyek yang menyentuh Rp 51 miliar, proyek ini sejatinya untuk meningkatkan dan menjamin ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, guna mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa setelah uang muka dikucurkan, pihak kontraktor baru mengerjakan 2% tidak melanjutkan pekerjaannya, sementara dana uang muka sebesar 30% dan hasil pekerjaan 2% sudah diterima.
Proyek tersebut lantas dikerjakan oleh kontraktor lainnya atas perintah pihak PPK Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, namun diduga tanpa prosedur yang resmi.
Menurut pengakuan Alex Kontraktor yang melanjutakan Pelaksana proyek tersebut mengatakan, sampai saat ini kami belum mendapatkan termin pembayaran sedangkan progres fisik di lapangan sudah mencapai 80%, akibatnya kami Kontraktor Pelaksana tidak bisa membayar upah pekerja dan material bangunan dari vendor sesalnya.
Masih menurut Alex, selain itu terdapat perubahan pembayaran dari MC (monthly certificate) yang harusnya berdasarkan opname perbulan menjadi langsung 100%. pembayaran fisik selesai, tanpa melalui proses addendum kontrak dan kesepakatan bersama, sehingga pihak kontraktor mengalami kesulitan finansial dalam melakukan pembayaran ke vendor ucapnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp PPK Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur Yuni Ahmat Erivianto dan Kasatker I Gusti Agung Ariwibawa terkait kisruh proyek tersebut semua bungkam.
Berdasarkan informasi dilapangan Penyedia Jasa terancam pemutusan kontrak dan blacklist dari pejabat yang bersangkutan, sedangkan kondisi lapangan saat ini proses pelaksanan fisik masih berlangsung,
Pelaksana dari PT Syarif Maju Jaya dengan tim yang berbeda akan melakukan penyegelan sehingga terancam mengganggu aktifitas belajar.
Bahkan kalao sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak juga ada pembayaran, pihak vendor akan bertidak represif dengan mengambil beberapa material bahan bangunan yang sudah terpsang pada bangunan sekolah seperti atap, plafond, kusen sekolah dan sebagainya, hal tersebut merupakan buntut dari tersendatnya pembayaran kepada tim berbeda dari PT. Syarif Maju Jaya sebagai Kontraktor Pelaksana. (zack)